Pemerintah Pastikan Moratorium Pembukaan Lahan Baru Sawit Terus Berjalan

Ilustrasi lahan sawit
Sumber :
  • viva.co.id

SiapIndonesia memiliki perkebunan sawit seluas 16,8 juta hektare. Dengan kontribusi ekspor kelapa sawit mencapai 25,61 miliar dolar AS pada 2023, industri sawit telah menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

Pemerintah memastikan, kebijakan moratorium atau penundaan pemberian izin baru pembukaan perkebunan kelapa sawit tetap berlanjut.

Moratorium sawit diberlakukan sejak disahkannya Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit pada 19 September 2018. Moratorium sawit ini hanya berlaku selama tiga tahun atau sampai September 2021.

Deputi bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Dida Gardera menyatakan, pada praktiknya kebijakan moratorium sawit masih berlaku hingga saat ini.

"Secara de facto kan kami lanjutkan. Relatif tidak ada pembukaan lahan baru," kata Dida seperti dikutip di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Ketika ditanya apakah kebijakan moratorium sawit akan terus berlaku secara permanen, Dida menyatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam.

Prioritas utama saat ini, adalah optimalisasi sektor perkebunan kelapa sawit melalui intensifikasi dan peremajaan, salah satunya melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR).