Polsek Sungai Raya Tahan Eks Karyawan PT GAN, Gelapkan Dana Rp954 Juta
Sabtu, 16 November 2024 - 10:51 WIB
Sumber :
- Doc Polres Kubu Raya
“ Dari sejumlah alat bukti, termasuk keterangan saksi, dokumen berupa bon pembelian, hasil audit internal, hingga pengakuan dari terlapor. Berdasarkan bukti yang ada, penyidik kemudian meningkatkan status WM dari terlapor menjadi tersangka,"tambahnya.
Lebih lanjut, Ade mengatakan, bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Sungai Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.