Beda dengan Jepang, Indonesia Belum Punya Alat Pendeteksi Dioksin: Insenerator Jadi Ancaman
- Istimewa
Padahal, proses ini menghasilkan emisi gas berbahaya, termasuk gas rumah kaca seperti karbon dioksida dan oksida nitrogen.
Meskipun insinerator modern dilengkapi dengan sistem pemurnian gas buang, tetap ada risiko terjadinya polusi udara dan pencemaran lingkungan.
Menurut Peneliti Hukum pada Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah, insinerator membuang emisi berupa dioksin, senyawa yang dikenal paling beracun.
Pencemaran dioksin dapat menimbulkan penyakit kanker, permasalahan reproduksi dan perkembangan, kerusakan pada sistem imun dan mengganggu hormon.
Kemudian, merkuri dan partikel halus adalah senyawa lainnya yang dibuang oleh insinerator ke udara. Paparan merkuri dapat berdampak buruk pada sistem saraf dan perkembangan otak anak.
Partikel halus dapat menyebabkan terjadinya penurunan fungsi paru, kanker, serangan jantung, dan kematian dini.
Selain emisi beracun, insinerator juga menghasilkan abu yang masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3).
Penanganan abu ini menjadi lebih mahal karena sifatnya yang berbahaya. Pengalaman di Amerika Serikat dan Norwegia menunjukkan adanya ancaman pencemaran udara dan air akibat kebocoran abu tersebut.
Fakta ini sekaligus juga menunjukkan bahwa insinerator sebenarnya tidak memusnahkan seluruh sampah. Cukup jelas bahwa lingkungan dan kesehatan terancam oleh operasi insinerator.