Terbongkar, Ini Pernyata Tom Lembong Sehari Sebelum dijadikan Tersangka, Jadi Demokrasi ....

Potret Tom Lembong
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Kabar mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang juga pernah menjadi petinggi di Tim sukses Anies Bawedan saat Pilres 2024 ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa malam, 29 Oktober 2024 malam mebuat publik heboh.

Pasalnya, sehari sebelumnya yakni senin 28 Oktober 2024, Tom Lembong sempat mengunggah video ucapan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda di akun X miliknya, @tomlembong. Dalam unggahannya, ia memunculkan video ketika dirinya membacakan teks ikrar sumpah pemuda bersama sekelompok warga.

Dalam ulasannya, Tom Lembong menuliskan soal demokrasi yang dihadirkan di tengah anak muda, terkhusus generasi milenial dan generasi Z.

 

"Kita sekarang di tengah-tengah sebuah pergantian zaman dan pergantian generasi. Pemuda kita (Millennial dan Gen-Z) harus siap untuk menentukan: negara seperti apa yang ingin kita bangun? Masih ada waktu, tapi 4 tahun lagi kita akan merayakan 100 tahun Sumpah Pemuda," tulis Tom Lembong diunggaha medis sosail miliknya seperti dikutip Rabu, 30 Oktober 2024.

"Dan hemat saya, pada saat itu Pemuda kita harus sudah siap untuk menentukan masa depan kita," sambungnya.

Mantan Tim Sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 itu kemudian mengingatkan bahwa dalam Kongres Pemuda 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda membuat kesimpulan bahwa anak juga harus dididik secara demokratis.

"Jadi demokrasi kita ini sebenarnya adalah sebuah tradisi dan aspirasi yang sudah berjalan se-kurang2-nya 96 tahun," tulis Tom.

“Terima kasih dan Selamat Hari Sumpah Pemuda, semuanya.” Nah, sehari setelahnya, tepatnya pada Selasa malam, 29 Oktober 2024, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung atas kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan impor gula. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka.

"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti. Kedua tersangka tersebut adalah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016," ujar Qohar di Kejagung, Selasa malam, 29 Oktober 2024.