Menelisik Kontroversi Sertifikasi Halal di Balik Geliat UMKM Lokal
- siap.viva.co.id
Siap – Pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan mengenai kewajiban sertifikasi halal untuk seluruh produk yang beredar di Indonesia menuai kontroversi sejumlah pihak.
Salah satunya yang ikut merespon wacana itu adalah praktisi hukum di bidang konsultan kekayaan intelektual, Timoty Ezra Simanjuntak.
Founder and Managing Partner Simanjuntak & Partners Law Office itu menilai, hal tersebut perlu memperhatikan beberapa aspek. Karena tidak semua produk bisa dicantumkan label halal.
"Jadi saya kurang sependapat," katanya saat mengisi seminar bersama sejumlah pelaku UMKM binaan PT Karabha Digdaya Depok dikutip pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Namun demikian, Ezra enggan berkomentar lebih jauh lantaran dirinya menilai pemerintahan Presiden Prabowo baru berjalan beberapa hari.
"Ini kan lagi masa baru dimulainya pemerintahan yang baru, jadi kita wajib melihat dulu perkembangannya," ujarnya.
Namun yang jelas, pihaknya mengacu pada peraturan yang terlebih dahulu, yaitu PP 24 tentang Ekonomi Kreatif Tahun 2022.
"Itu ada para pengusaha yang mempunyai merek harus mendapatkan pembiayaan, dan apabila mereknya sudah jadi startifikat berhak mendapatkan pembiayaan dari bank ataupun APBD (anggaran pendapatan belanja daerah)," jelasnya.
Intinya, kata Ezra, sebelum masuk dalam sertifikasi halal, produk yang dijual ke pasaran wajib memiliki merek dagang.
"Karena nanti kalau masuk dapat sertifkat halal kan butuh merek, di BPOM butuh merek. Jadi kita fokus di merknya dan hak ciptanya," tuturnya.
Atas dasar itu pula lah, dirinya bersama PT Karabha Digdaya aktif melakukan sosialisasi, di antaranya terhadap sejumlah pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM ) yang ada di Kota Depok.
UMKM Naik Kelas
Belum lama ini, Ezra dan tim juga sempat memberikan penyuluhan atau sosialisai terkait hak cipta atau merek pada sejumlah karang taruna dari berbagai kelurahan di Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Dalam kegiatan itu, ia mengisi materi pelatihan terkait bagaimana mendirikan bentuk perseroan, dasar-dasar pengenalan hak merek, dan tentang ekspor impor. "Intinya mereka harus melek terhadap hak cipta atau merek dagang," ujarnya.
Menurut Ezra, mereka yang mulai merintis usaha atau start up terkadang bingung soal persyaratan hukum membentuk perusahaan.
Selain itu, mereka juga kerap mempertanyakan soal cara menggaet investor.
"Hal lainnya yang kadang jadi pertanyaan adalah produk ataupun ekonomi kreatifnya apakah perlu didaftarkan mereknya, hak ciptanya? Nah di situ kita bantu menjelaskan, memberi arahan," terangnya.
Ezra menegaskan, hak kekayaan intelektual atau HAKI menjadi penting untuk diperhatikan karena telah diatur dalam Undang-Undang Ekonomi Kreatif.
"Itu jelas, kalau mau ke mana-mana harus ada mereknya, hak ciptanya. Ini penting banget agar tidak timbul sengketa di kemudian hari, seperti ditiru orang, dan lain sebagainya," kata dia.
Terkait hal tersebut, dirinya pun memberikan saran pada pemerintah agar lebih memaksimalkan sosialisasi atau penyuluhan terkait HAKI.
"Usulan dari saya sebagai konsultan, sebaiknya dari setiap kanwil (kantor wilayah) memberikan penyuluhan ke setiap kecamatan dan kelurahan, seperti yang dilakukan PT Karabha Digdaya," ujarnya.
"Tentu kita bantu agar dapat edukasi, bahkan kita bantu sampai mendaftarkan sampai ada surat pembanding mereknya sampai dapat sertifikat," sambung dia.
Pemuda Cerdas
Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, PT Karabha Digdaya menyelenggarakan Kadaya Bootcamp bertajuk Pemuda Cerdas 2024 di Mountriv Sentul, Bogor, pada 28-29 Oktober 2024.
Acara ini bertemakan: Membangun Kemandirian Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045.
Sedikitnya ada 21 pemuda terpilih dari lingkungan perusahaan dan Kecamatan Tapos, Depok yang ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Head of Corporate Secretary & Corporate Communication PT Karabha Digdaya, Priambodo menjelaskan, kegiatan ini bertujuan membekali generasi muda dengan keterampilan guna menciptakan peluang kerja dan mendukung target pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.
Ia menyoroti pentingnya generasi muda sebagai pelopor ekonomi mandiri.
“Dengan pelatihan ini, kami harap para pemuda siap jadi pencipta lapangan kerja, bukan sekadar pencari kerja. Ini adalah pijakan awal menuju target besar Indonesia Emas 2045,” katanya.
Dilatih Jurnalis
Dalam acara ini, PLT Camat Tapos, Suhendar menyampaikan apresiasi mendalam kepada PT Karabha Digdaya atas kontribusinya. Ia berharap sinergi yang telah terbentuk ini berlanjut untuk program-program pemberdayaan di Kecamatan Tapos.
“Impian kami, di tahun 2045 nanti, tak ada lagi pemuda di Tapos yang menganggur. Semua sudah menjadi pengusaha andal atau pekerja berkualitas,” ujarnya.
Selain pembekalan HAKI, para peserta juga mendapat pelatihan optimalisasi HP untuk penyebaran informasi. Materi ini diberikan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kota Depok.
"Di sini kami mengarahkan agar para peserta dapat mengambil gambar yang layak, tidak menyalahi aturan atau bersinggungan dengan hukum. Tentu ini menjadi penting, karena tugas jurnalis di antaranya ikut mencerdaskan bangsa," kata Ketua IJTI Korda Depok, Iyung Rizki.