Presiden Jokowi Batal Teken Keppres IKN, Ibu Kota Tetap di Jakarta?
Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:37 WIB
Sumber :
- Istimewa
Keppres pemindahan ibu kota tetap dibuat. Namun, Jokowi menyerahkannya untuk diteken oleh Prabowo Subianto, presiden terpilih periode 2024-2029.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap dibuat. Namun, Jokowi menyerahkannya untuk diteken Prabowo Subianto, presiden terpilih periode 2024—2029.
Unggahan berisi klaim “Jokowi Batalkan Keppres IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota” itu merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).