Presiden Jokowi Batal Teken Keppres IKN, Ibu Kota Tetap di Jakarta?
- Istimewa
Siap – Proses perjalanan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur masih belum menemui titik terang.
Terbaru tersiar kabar bahwasannya Presiden Joko Widodo atau Jokowi batal meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN.
Hal tersebut terungkap dari akun Facebook DeArcher yang menyebut jika ibu kota negara tetap berada di Jakarta.
"Mulyono batalkan keppres, Jakarta tetap ibukota negara, pertanyaannya IKN yang di bangun memakan anggaran Rp 72 Triliun di buat untuk apa? Kalau ditanyakan ke Jokowi ! Pasti jawabannya itu kehendak rakyat bukan keputusan presiden atau jawaban klasiknya nggak tau atau kok ditanyakan ke saya? Ditanyakan ke buzzer atau influenser nya jawabannya pasti belum move on ya kalah pilpres ? Hmmm_. Kayaknya harus ada kambing hitam yang harus disalahkan, kalau menurut anda siapa bro? #UlahMulyonoMangkrak," tulis narasi tersebut seperti dikutip di Jakarta, 15 Oktober 2024.
Berdasarkan penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo), informasi yang beredar tersebut adalah palsu atau hoaks.
Pemeriksa fakta Mafindo pertama-tama melakukan penelusuran tentang klaim tersebut menggunakan mesin pencarian Google dengan kata kunci “Jokowi batalkan Keppres IKN, Jakarta tetap ibu kota”.
Hasilnya, narasi itu sudah diluruskan oleh pemeriksa fakta dari sejumlah media, salah satunya Kompas.
Keppres pemindahan ibu kota tetap dibuat. Namun, Jokowi menyerahkannya untuk diteken oleh Prabowo Subianto, presiden terpilih periode 2024-2029.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap dibuat. Namun, Jokowi menyerahkannya untuk diteken Prabowo Subianto, presiden terpilih periode 2024—2029.
Unggahan berisi klaim “Jokowi Batalkan Keppres IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota” itu merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).