Pekan Depan, DPRD Cecar KPU Depok soal Anggaran Pilkada, Ini Targetnya

Ilustrasi dana Pilkada Depok di KPU. Kini disorot DPRD
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), berencana akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok terkait minimnya sosialisasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada.

Hal itu tengah menjadi sorotan banyak pihak, mengingat tingginya angka golput tiap musim Pilkada 5 tahunan di Kota Depok. 

Padahal, anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk KPU Depok guna mensukseskan pesta demokrasi itu nilainya terbilang cukup fantastis. 

Tahun ini saja, angkanya mencapai sekira Rp 73 miliar.

"Nah ini kan menjadi tada tanya. Alhamdulillah kita di DPRD kan sudah terbentuk alat kelengkapan dewan secara utuh, dengan demikian kita punya kewenangan, khususnya saya di Komisi A," kata anggota DPRD Depok, Babai Suhaimi pada Sabtu, 12 Oktober 2024. 

"Maka kita dalam waktu dekat akan memangil KPU Depok untuk menjelaskan kenapa sosialisasi dari bentuk media ruang minim. Anggarannya kemana saja. Karena lumayan loh Rp 73 miliar."

Babai mengurai, jika 10 persen dari anggaran itu untuk sosialisasi, berarti kan ada sekira Rp 7 miliar sekian yang harusnya digelontorkan. 

"Bayangkan, kalau untuk bikin spanduk atau media luar ruang berapa ratus ribu spanduk. Nah ini saya melihat ada kejanggalan, dan ini akan kami pertanyakan," tuturnya. 

Lebih lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menargetkan bakal memanggil KPU Depok pekan depan.

"Kami akan rapat dulu, biar segera kita akan panggil dalam waktu dekat ini. Ya paling tidak pekan depan kita akan panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.  

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika juga angkat bicara soal minimnya sosialisasi yang dilakukan KPU Depok terkait Pilkada. 

Tessa Mahardika mengingatkan tentang pentingnya sosialisasi Pilkada 2024. Sebab, menurutnya masyarakat harus tahu tahapan kontestasi supaya bisa memilih calon terbaik.

“Pilkada sebagai kontestasi demokrasi memerlukan sinergi dan komitmen semua pihak untuk keberhasilannya,” kata Tessa pada Kamis, 10 Oktober.

“Tidak hanya berhasil dalam pelaksanaannya, namun juga berhasil melahirkan pemimpin daerah yang berintegritas dan berkomitmen tinggi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Tessa mengingatkan, pengetahuan masyarakat sebagai pemilih juga penting untuk menjadi perhatian semua pihak. 

"Di mana dalam konteks pemilu atau pilkada kita bisa membaginya dalam tiga klaster. Yaitu penyelenggara dalam hal ini KPU, Bawaslu, kemudian peserta yakni calon, kader, dan masyarakat sebagai pemilih," jelasnya.

"Sehingga jika masyarakat belum memiliki info, pihak penyelenggara pemilu sebagaimana fungsinya dapat lebih gencar melakukan sosliasilasi dengan pemahaman yang baik dari masyarakat sebagai pemilik suara dan pmilih pemilu," timpalnya lagi.

Menurutnya itu penting dilakukan agar calon yang terpilih merupakan representasi dari kebutuhan khalayak umum, untuk kemajuan wilayahnya.

Lebih lanjut Tessa mengingatkan, agar pemerintah daerah juga harus aktif memantau penggunaan anggaran pemilu yang digunakan oleh pihak KPU Depok. 

Sebab, uang tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu, sesuai dengan mekanisme hibah yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati, dan Wakil Bupati.

“Pemerintah daerah harus bisa mengawasi penyaluran dana hibah melalui APIP sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.