Detik detik Elza Syarief Dibuat Tak Berkutik Jutek Bongso, Ini Fakta, Baca Lagi Putusannya!!!
- Istimewa
Mendengar penjelasan Elza Syarief, tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon Jutek Bongso mengatakan sesuai denah yang beredar (dibuat Elza), Aep melihat persitiwa itu dari depan tempat pencucian mobil.
Padahal, lanjut Jutek, di depan tempat pencucian mobil tidak ada warung madura, namun warung nasi kuning yang sudah tutup pukul 16.00 WIB.
Sementara dalam kesaksiannya di BAP, Aep menyebut dia melihat di depan warung madura.
"Kalau dia bilang dia di warung madura, itu hanya satu di depan MAN 2. Itu jaraknya 120 meter," kata Jutek.
Hal ini, lanjut Jutek seusai dengan hasil persidangan di lokasi kejadian.
"Itu yang sekarang ramai katanya jadi sekian meter. Kami sudah sampaikan, baca aja putusannya," ungkapnya.
Saat sidang di lokasi pun, pemilik warung madura mengaku tidak ada yang didepan warungnya di jam yang diakui Aep terjadi pengejaran dan pelemparan batu.