Usai Heboh Guru dan Murid Gorontalo, Kini Muncul Video 11 Detik Ibu Cabuli Anak Kandung di Kuningan
- Istimewa
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengungkapkan, korban yang dicabuli oleh ibu kandungnya masih berusia 20 tahun.
"Untuk video yang viral itu, kita masih mendalami siapa pelakunya. Siapa saja yang ada di video itu, dan apakah benar pelakunya ibu dan anak. Kami sudah menahan satu orang laki-laki berusia 20 tahun dan perempuan berusia sekitar 49 tahunan yang ada di dalam video itu," ujarnya seperti dikutip Jumat 4/10/2024 dari Berita Satu.
Lebih lanjut Putu mengatakan, saat ini petugas PPA Satreskrim Polres Kuningan, masih melakukan pendalaman terkait motif video ibu cabuli anak kandung tersebut.
Klik Video : Pria Mengamuk di Bank, Gagal Tarik Rp 100 Juta karena Tak Punya Tabungan
"Saat ini kita sedang mintai keterangan dan lakukan pendalaman, dan tahap selanjutnya nanti kita akan melakukan gelar perkara," terangnya.
"Kita masih mendalami juga siapa yang merekam video itu. Motifnya juga masih kita dalami, karena baru kita amankan jadi butuh waktu untuk penyelidikan lebih dalam," sambungnya.
Pelaku, kata Putu, dapat dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.