Ketua MPR Usulkan Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Presiden ke-2 RI Soeharto mantan ayah mertua Prabowo
Sumber :
  • Istimewa

"Jangan ada lagi dendam sejarah yang diwariskan pada anak-anak bangsa yang tidak pernah tahu apalagi terlibat pada berbagai peristiwa kelam di masa lalu," katanya.

Dirinya menegaskan dalam konteks inilah pimpinan dan lembaga MPR sebagai lembaga penerimaan seluruh rakyat Indonesia dan rumah besar kebangsaan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk terciptanya rekonsiliasi nasional.

"Dan ke dukungan persaudaraan kebangsaan di antara berbagai elemen bangsa dalam koridor etika dan hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Sebelumnya, MPR menghapus nama mantan Presiden Soeharto di Ketetapan (Tap) MPR Nomor XI/MPR/1998. Alasannya, Soeharto sudah meninggal pada 27 Januari 2008.

Nama resmi Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 itu sebenarnya adalah: Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Namun, Tap ini dikenal juga sebagai Tap tentang Soeharto karena Pasal 4 menyebut secara eksplisit nama penguasa Orde Baru yang diturunkan lewat people power pada 1998 itu.

Sebagai informasi, acara tersebut dihadiri langsung oleh Keluarga Soeharto, seperti Siti Hardijanti Rukmana dan Siti Hediati Hariyadi.