Kesaksian Dedi Mulyadi di Sidang PK Kasus Vina Bikin Mencekam, Saksi Pembunuhannya Mana!!

Potret kolase Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

"Nah yang menyatakan bahwa terpidana melakukan tindakan pembunuhan dan asusila mana saksinya?mana, ada yang hadir di pengadilan?," sambung Dedi Mulyadi.

Logikanya, kata Dedi, sudah tidak nyambung, masa kita sekolah tinggi tinggi belajar ilmu logika hukum tidak dipakai dalam hal ini.

Kemudian lanjut Dedi, menjadi berlarut larut hingga akhirnya semua hal itu baru terungkap hari ini, itu pun mencuat setelah muncul sebuah film dan insiden Pegi Setiawan tertangkap.

Nah, setelah melalui sidang praperadilan Pegi Setiawan dibebaskan karena tidak terbukti dari tuduhan DPO kasus Vina Cirebon.

"Artinya, peran Pegi itu terbukti tidak ada, kemudian Andi dan Dani yang awalnya disebut DPO juga dibatalkan, padahal mereka mempunyai peran penting dalam kasus ini," kata Dedi.

"Kalau ketiganya dianggap tidak ada, harusnya punya logika dong, masa kita membantah tentang fakta yang sudah terbantahkan," tandasnya.