Kesaksian Dedi Mulyadi di Sidang PK Kasus Vina Bikin Mencekam, Saksi Pembunuhannya Mana!!

Potret kolase Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Lagi, ruang sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon diselimuti suasana mencekam hingga seluruh orang yang berada disitu terdiam saat Dedi Mulyadi mengungkap pernyataan mengejutkan.

Pernyataan mengejutkan tersebut diungkapkan Dedi Mulyadi saat menjadi saksi dalam sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon pada Jumat 20/9/2024 di Pengadilan Negeri Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut Dedi Mulyadi mengatakan bahwa bagaiman orang bisa ditangkap dan mereka mengaku disiksa tanpa adanya pendampingan hukum yang memadai.

Kemudian pihak yang menangkap bisa merangkap sebagai pelapor setelah menangkap terpidana dengan alasan diamankan?

"Kalimat diamankan itu kan kalimat halus dari kata ditangkap dan itu bahasa yang digunakan," ucap Dedi dalam ruang sidang PK enam terpidana di PN Cirebon.

Kemudian Dedi Mulyadi kembali berucap bahwa bagaimana perkara kasus Vina Cirebon berproses tanpa adanya alat bukti yang memadai.

"Pertanyaan saya satu saja, yang menyatakan Eky dan Vina itu kecelakaan ada tiga yang sudah bersaksi dan ada saksi yang mengaku melihat langsung," katanya.

"Nah yang menyatakan bahwa terpidana melakukan tindakan pembunuhan dan asusila mana saksinya?mana, ada yang hadir di pengadilan?," sambung Dedi Mulyadi.

Logikanya, kata Dedi, sudah tidak nyambung, masa kita sekolah tinggi tinggi belajar ilmu logika hukum tidak dipakai dalam hal ini.

Kemudian lanjut Dedi, menjadi berlarut larut hingga akhirnya semua hal itu baru terungkap hari ini, itu pun mencuat setelah muncul sebuah film dan insiden Pegi Setiawan tertangkap.

Nah, setelah melalui sidang praperadilan Pegi Setiawan dibebaskan karena tidak terbukti dari tuduhan DPO kasus Vina Cirebon.

"Artinya, peran Pegi itu terbukti tidak ada, kemudian Andi dan Dani yang awalnya disebut DPO juga dibatalkan, padahal mereka mempunyai peran penting dalam kasus ini," kata Dedi.

"Kalau ketiganya dianggap tidak ada, harusnya punya logika dong, masa kita membantah tentang fakta yang sudah terbantahkan," tandasnya.