Tok! Jumlah DPT di Pilkada Depok Bertambah Jadi 1.427.674 Pemilih, Ini Rinciannya

Ketua KPU Depok Willi Sumarlin soal DPT di Pilkada Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan daftar pemilih tetap atau DPT di Pilkada Depok 2024 mengalami kenaikan dibanding pemilihan legislatif (Pileg) atau pun pemilu, beberapa bulan lalu. 

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi tersebut, KPU Depok menetapkkan jumlah DPT pada Pilkada 2024 di angka 1.427.674 pemilih. 

Itu dengan rincian 700.215 laki-laki dan 727.459 perempuan. Jumlah tersebut ada kenaikan dari Pileg 2024 yakni 1.393.282 pemilih.

Adapun data tersebut disahkan dalam rapat rekapitulasi yang dihadiri Bawaslu serta kubu masing-masing calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Penetapan DPT itu digelar di Wisma Makara UI pada Rabu, 18 September 2024.

Selain menjadi acuan jumlah DPT untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, angka itu juga menjadi rujukan dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Rencananya dua agenda pencoblosan itu akan berlangsung serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Depok Willi Sumarlin memastikan, bahwa sebelum penetapan DPT, saat pleno sudah dilakukan pembacaan rekapitulasi dari 11 kecamatan. 

"Kemudian kita menerima masukan dan tanggapan dari Bawaslu, ada 2 pemilih baru di Kecamatan Tapos dan 4 pemilih yang di TMS (tidak memenuhi syarat)," katanya dikutip pada Kamis, 19 September 2024.

Willi juga mengatakan, pada saat rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau di tingkat kecamatan pada 10-11 September kemarin, di waktu yang sama KPU RI melakukan proses sinkronisasi kegandaan antarprovinsi.

Kemudian, setelah dilakukan pengecekan terkait masukan dan tanggapan tersebut, akhirnya KPU Depok menetapkan DPT untuk Pilkada 2024 di angka 1.427.674 pemilih, dengan rincian 700.215 laki-laki dan 727.459 perempuan.

"Tadi sudah ditetapkan, jumlah tersebut tersebar 2.763 TPS (Tempat Pemungutan Suara) termasuk loksus (lokasi khusus/TPS khusus) di 63 kelurahan di Kota Depok," jelasnya.

Willi mengimbau, warga yang belum terdaftar di DPT agar melapor ke panitia pemungutan suara (PPS) setempat atau langsung mendatangi kantor KPU Depok.

"Lapor dan tunjukkan KTP atau identitas kependudukan masing-masing agar diakomodir dalam daftar pemilih," ujarnya.