Begini Respons Kemendikbud soal Dugaan Korupsi BOS dan PIP Provinsi Lampung

Ilustrasi korupsi dana BOS
Sumber :
  • Istimewa

Selain itu, kata dia, pihak sekolah dinilai tidak transparan mengenai anggaran untuk PIP yang telah digaungkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Poinnya dana PIP ditahan oleh oknum TU (Tata Usaha), dan kedua ada pungutan liar yang mereka sebut dengan istilah Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan (PSMP), kata TU sama dengan SPP," katanya.

"Mereka meminta per tahun 2 sampai Rp 3 juta setiap siswa," tambahnya.

Sementara itu, Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Anang Ristanto saat diminta keterangan belum ada respons.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak terkait menyoal kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana BOS dan PIP.