Begini Respons Kemendikbud soal Dugaan Korupsi BOS dan PIP Provinsi Lampung

Ilustrasi korupsi dana BOS
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Dugaan praktik korupsi atas penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali terjadi di Provinsi Lampung.

Praktik korupsi tersebut mulai terkuak tatkala seorang wali murid yang tidak ingin disebut namanya menghubungi siap.viva pada Jumat, 13 September 2024.

Ia menduga ada penyelewengan dana BOS dan PIP yang dilakukan oknum pihak sekolah menengah kejuruan di Pesawaran.

"Salah satunya terkait penggunaan dana BOS dan dana PIP yang realisasi tidak tepat sasaran," kata dia.

Ia mengaku dipersulit oleh oknum sekolah tatkala dirinya hendak menanyakan rincian biaya yang hendak dibebankan kepada anaknya yang baru lulus pada tahun ini.

"Saya minta rincian PSMP itu tidak diperbolehkan untuk diminta, kalau untuk dilihat di tempat, boleh," katanya.

Ia pun menduga ada sesuatu yang disembunyikan pihak sekolah mengenai dana yang hendak ia lunaskan guna menebus ijazah sang anak.

Selain itu, kata dia, pihak sekolah dinilai tidak transparan mengenai anggaran untuk PIP yang telah digaungkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Poinnya dana PIP ditahan oleh oknum TU (Tata Usaha), dan kedua ada pungutan liar yang mereka sebut dengan istilah Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan (PSMP), kata TU sama dengan SPP," katanya.

"Mereka meminta per tahun 2 sampai Rp 3 juta setiap siswa," tambahnya.

Sementara itu, Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Anang Ristanto saat diminta keterangan belum ada respons.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari pihak terkait menyoal kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana BOS dan PIP.