Jalan Panjang Kasus Korupsi Proyek Gedung UPN Veteran Jakarta di Depok
- Istimewa
Diberitakan sebelumnya, Kejari telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Gedung Kedokteran UPN Veteran Jakarta yang berada di kawasan Limo, Depok.
Kedua tersangka itu yakni, Direktur PT Sarana Budi Prakarsarita, Gatot Adi Prasetyo (44 tahun) selaku kontraktor proyek, dan seorang PNS UPN Veteran Jakarta, Cahyo Trijati (60 tahun).
Adapun proyek itu berasal dari dana hibah melalui Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN) yang diajukan sejak 2017.
Nilai anggaran yang digelontorkan negara untuk proyek itu sekira Rp 68 miliar. Kasus ini diusut Kejari Depok sejak tahun 2023.
Dalam penyidikan terungkap, modus yang digunakan tersangka Gatot Adi Prasetyo yakni mencantumkan sejumlah nama ahli untuk mengikuti lelang proyek.
Padahal nama-nama yang dicatut merasa tidak dilibatkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik kejaksaan, akibat ulah tersangka negara mengalami kerugian sebesar Rp 848.307.277.