Demo Kejari Pontianak, Mahasiswa Minta Rektor IAIN Pontianak Ditangkap

Aliansi Mahasiswa Demo Kejari Pontianak
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Siap – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung pada Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tiga gedung tower IAIN Pontianak di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Kamis 12 September 2024.

Pantauan Siap.Viva.co.id di lapangan, para pengunjuk rasa menggelar aksi unjuk rasa di depan pagar kantor Kejari Pontianak dengan membentangkan spanduk dengan penjagaan ketat aparat Kepolisian.

Satu diantara pengunjuk rasa tangannya mengalami luka dan berdarah saat terjadi dorong-dorongan dengan Satpam di pagar Kejaksaan Negeri Pontianak.

Kemudian, dari hasil pengumpulan informasi, kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Pontianak tersebut adalah pembangunan tiga tower di kampus IAIN Pontianak yang hingga saat ini belum tuntas.

Aliansi Mahasiswa Demo Kejari Pontianak

Photo :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Tiga tower tersebut , adalah tower B Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) tahun anggaran 2015/2016, Tower C Gedung Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD Tahun anggaran 2018/2019 dan Tower D Gedung Laboratorium tahun anggaran 2019/2020.

Koordinator aksi unjuk rasa, Hidayat meminta kepada Kejari Pontianak untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan tower di IAIN Pontianak yang sudah bergulir sejak tahun 2022.

"Saya meminta Kejari Pontianak melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan tower tersebut hingga tuntas, " ujarnya.

Sementara itu, Kejari Pontianak Kolase Aluwi saat menemui para pengunjuk rasa mengatakan, hukum ada aturan dan masing-masing punya hak.

Aliansi Mahasiswa Demo Kejari Pontianak

Photo :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

"Anda punya hak, saya punya hak. Kalau tidak puas silahkan lapor, saya tidak takut" katanya.

Tuntutan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Barat.

1. Tangkap Rektor IAIN Pontianak

2. Usut tuntas kasus korupsi Rektor IAIN Pontianak

3. Mendesah Rektor IAIN Pontianak untuk mundur dari jabatannya

4. Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Pontianak untuk mengungkap dan menetapkan Rektor IAIN Pontianak sebagai tersangka

5. Menuntut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pontianak untuk mundur jika kasus ini tidak dituntaskan