Heboh Santri di Kubu Raya Diduga Dianiaya Dengan Rotan, Tubuh Lebam Biru

Ilustrasi penganiayaan
Sumber :
  • Istock

Sementara itu ketika di konfirmasi salah satu Pengasuh Pondok Pesantren yang berada di Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat akhirnya angkat bicara terkait isu yang beredar mengenai dugaan pemukulan terhadap salah satu santriwatinya pada hari Jumat (30 Agustus 2024) lalu.

Kabar tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua serta masyarakat luas kemudian membuat pihak Pondok Pesantren perlu meluruskan isu tersebut.

Dalam pernyataan resminya, pengasuh pondok pesantren menyampaikan klarifikasi bahwa kejadian yang dipersoalkan adalah sebuah insiden yang terjadi dalam konteks disiplin dan bukanlah tindak kekerasan yang di sengaja.

Dia menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki aturan ketat terkait perilaku dan kedisiplinan, namun insiden ini dinilai telah disalahartikan.

“Kami ingin meluruskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pengajar bertujuan mendidik, namun kami menyadari bahwa pendekatan yang digunakan tidak tepat dan menimbulkan salah persepsi di masyarakat,” ujar pengasuh pondok dalam konferensi pers.

“Tindakan yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren itu adalah Tindakan penegakan aturan yang dilakukan oleh pengasuh terhadap santri ataupun santriwati yang melanggar aturan internal Pondok Pesantren,” ungkap salah satu pengasuh Pondok Pesantren saat ditemui wartawan pada hari Jumat (6 September 2024).

Ia mengatakan bahwa santriwati yang diisukan menjadi korban itu telah melanggar aturan dan sering berulang, maka sesuai aturan Pondok harus membayar denda setiap pelanggaran dengan sejumlah uang untuk dimasukkan kas pondok yang tujuannya juga guna pengembangan Ponpes.