Kemenperin Jelaskan Alasan iPhone 16 Tidak Boleh Diperjualbelikan di Indonesia
Senin, 28 Oktober 2024 - 14:49 WIB
Sumber :
- Istimewa
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan belum dikeluarkannya izin penjualan smartphone model tersebut. Lantaran Apple hingga kini belum memenuhi komitmennya untuk merealisasikan investasi di Indonesia.
Dalam memperoleh izin penjualan, menurut Menperin perusahaan terkemuka Apple mesti merealisasikan sisa komitmen investasi di Indonesia. Yaitu, sebesar Rp240 miliar dari total Rp1,71 triliun.