390 Pengendara Lawan Arus di Kota Depok Kena Semprit Polisi

Satlantas Polres Metro Depok razia kendaraan
Sumber :
  • DepokToday.com

Siap – Hanya dalam tiga hari, polisi telah menindak sebanyak 390 pelanggar lawan arus di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

Imbas Pohon Tumbang dan Banjir, Margonda Depok Macet Parah

Tindakan tegas terukur ini dilakukan jajaran Satlantas Polres Metro Depok guna mencegah terjadinya kecelakaan.

"Ya benar, selama 3 hari kemarin kami mendapatkan 95 pelanggaran yang mendapatkan sanksi tilang, dan 295 teguran," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra dikutip pada Rabu, 6 September 2023.

Soal Fitnah Pungli SIM di Depok, Polisi: Jangan Percaya Calo

Menurut dia, 95 pengendara itu terpaksa ditilang karena dianggap melakukan pelanggaran berat dan berisiko tinggi.

"Yang ditilang kenapa ditilang, karena memiliki pelanggaran yang berpotensi laka (kecelakaan) yang fatal," jelas Kompol Multazam. Ia mencontohkan, seperti tidak menggunakan helm.

Polisi Ungkap Kronologi Jasad Seorang Pria yang Ditemukan Tergeletak di Trotoar Jalan Margonda Depok

"Baik itu pengendara motor maupun penumpang, tentunya akan berbahaya," ujar dia.

"Selain itu, pelanggarannya double, dia tidak pakai helm, kemudian melawan arus, dan berpotensi ugal-ugalan di jalan," sambungnya.

Sedangka mereka yang hanya mendapat sanksi tegur, adalah pelanggar dalam kategori ringan.

"Jadi kita prioritaskan yang ditegur, karena alasan buru-buru karena dekat saja, kita arahkan putar balik saja dan berikan teguran. Namun yang tidak pakai helm, kemudian berpotensi ugal-ugalan kita berikan sanksi tilang," katanya. Kompol Multazam

Mengatakan, ada beberapa titik rawan kecelakaan di kawasan Margonda akibat lawan arus.

"Titik rawan sendiri ada di Pondok Cina, kemudian di sekitar Detos, di beberapa dekat stasiun dan pemukiman warga yang di situ rawan. Dekat u-turn juga, termasuk di depan kantor-kantor yang memiliki putaran jauh sehingga orang malas untuk memutar akhirnya memilih melawan arus," ujarnya.

"Jadi 4 titik yang kita atensi, salah satunya Pondok Cina dan Detos," sambung dia.

Selain razia, polisi juga melakukan tilang secara mobile. Ironisnya lagi, rata-rata pelanggar yang melakukan lawan arus itu sadar, kalau perbuatannya dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Ketika ada petugas mereka tertib, ketika tidak ada kadang mereka terkejut kok tiba-tiba ada polisi. Nah yang kami harapkan adalah penyadaran terhadap taat dan tertib berlalu lintas itu sebagai kebutuhan, bukan karena takut atau ada petugas atau karena diawasi," kata Multazam.

"Nah kita ingin menumbuhkan, tidak hanya penindakan saja. Kami juga datang ke sekolah-sekolah untuk pencegahan, atau ke komunitas-komunitas, komunitas ojol, komunitas kendaraan bermotor untuk jangan melawan arus dan untuk taat dan tertib berlalu lintas," timpalnya lagi.