Erick Thohir Kantongi Syarat untuk Jadi Cawapres Prabowo, Nih Bocorannya

Mungkinkah Erick Thohir jadi cawapres Prabowo
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Desas-desus Menteri BUMN, Erick Thohir bakal digaet sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto kian santer terdengar. Kekinian, isu tersebut diperkuat dengan beredarnya surat pengadilan.

Pede Tantang Petahana Depok, Elektabilitas Supian Suri Tembus 50 Persen

Diberitakan sebelumnya, publik baru-baru ini dikejutkan dengan rumor bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menggaet Erick Thohir sebagai cawapres Prabowo.

Belakangan isu tersebut kian santer setelah foto Prabowo - Erick yang terpampang di spanduk itu tersebar di dunia maya.

Para Ketua Umum Parpol KIM Bertemu Prabowo, AHY Bocorkan Isi Pembicaraannya

Publik semakin dibuat menerka-nerka lantaran spanduk itu terlihat jelas di sebuah ruangan yang diduga akan dijadikan sebagai tempat deklarasi pasangan Prabowo - Erick Thohir.

Nah kekinian, publik dihebohkan dengan beredarnya surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan Erick Thohir tak pernah terlibat kasus pidana.

Respon Airlangga Soal Zulhas Sebut KIM Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Maju Pikada Jabarkah?

Untuk diketahui, surat berisi biodata Erick Thohir, lengkap dengan domisilinya itu, menjadi salah satu syarat untuk mencalonkan diri sebagai cawapres.

Berikut isi salinan putusan Pengadilan Negeri Depok terkait Erick Thohir.

Halaman Selanjutnya
img_title