Erick Thohir Kantongi Syarat untuk Jadi Cawapres Prabowo, Nih Bocorannya

Mungkinkah Erick Thohir jadi cawapres Prabowo
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Desas-desus Menteri BUMN, Erick Thohir bakal digaet sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto kian santer terdengar. Kekinian, isu tersebut diperkuat dengan beredarnya surat pengadilan.

PSSI Gandeng KNVB untuk Majukan Sepak Bola Indonesia: Strategi Jitu Menuju Masa Keemasan?

Diberitakan sebelumnya, publik baru-baru ini dikejutkan dengan rumor bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menggaet Erick Thohir sebagai cawapres Prabowo.

Belakangan isu tersebut kian santer setelah foto Prabowo - Erick yang terpampang di spanduk itu tersebar di dunia maya.

Patrick Kluivert Pede Timnas Indonesia Akan Bungkam Australia: Kami Tidak Kalah Secara Fisik dan Kualitas

Publik semakin dibuat menerka-nerka lantaran spanduk itu terlihat jelas di sebuah ruangan yang diduga akan dijadikan sebagai tempat deklarasi pasangan Prabowo - Erick Thohir.

Nah kekinian, publik dihebohkan dengan beredarnya surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan Erick Thohir tak pernah terlibat kasus pidana.

Ngotot Masuk Piala Dunia, Timnas Indonesia Naturalisasi 4 Pemain Eropa di Februari, Siapa Mereka?

Untuk diketahui, surat berisi biodata Erick Thohir, lengkap dengan domisilinya itu, menjadi salah satu syarat untuk mencalonkan diri sebagai cawapres.

Berikut isi salinan putusan Pengadilan Negeri Depok terkait Erick Thohir.

Halaman Selanjutnya
img_title