Kasat Reskrim Kerahkan Polisi Berpakaian Preman Buru Penjahat Kelamin di Angkot Depok

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Polisi tengah memburu pria terduga pelaku eksibisionis, yang memamerkan alat kelamin di dalam angkot wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

Tegas, Polri Pecat AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Aksi pria mesum itu sempat terekam kamera, dan viral di media sosial. Pelaku diduga memamerkan alat kelaminnya di depan penumpang wanita yang masih di bawah umur alias anak-anak.

Informasi yang beredar menyebutkan, peristiwa itu terjadi di dalam angkot D 05, jurusan Depok-Bojonggede pada Senin, 16 Oktober 2023.

Profil AKP Ulil Ryanto, Si Penembak Jitu yang Tewas Didor Rekan Kerja

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Hadi Kristanto mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memburu terduga pelaku.

Selain itu, ada beberapa langkah yang juga dilakukan polisi untuk memastikan keamanan penumpang angkot di Kota Depok.

Video Detik Detik Pelaku Penembakan Kasat Reskim Serahkan Diri ke Polda Sumbar

"Terkait hal itu ada dua hal yang kami lakukan. Pertama pencegahan, artinya kemarin dan hari ini kami minta anggota yang di lapangan serta anggota yang berseragam untuk mensosialisasikan ke tempat-tempat sopir angkot atas kasus asusila ini," kata Hadi pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Ia mengimbau, apabila ada hal-hal tersebut segera melaporkan ke pihak yang berwajib.

"Kemudian untuk tindakan lain kami juga sudah mendatangi rute yang kemarin ada di video untuk mencari pelakunya. Karena pelaku turun di daerah Citayam dan setelah itu belum diketahui lagi keberadaan dari yang bersangkutan sampai dengan sekarang," ujarnya.

Kompol Hadi menegaskan, bahwa sampai sekarang pun pihaknya masih memburu terduga pelaku eksibisionis tersebut.

"Ya kami masih melaksanakan pencarian terhadap pelaku tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut Hadi mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait kasus viral ini. Namun dia memastikan bahwa aksi pelaku telah masuk unsur pidana.

"Yang jelas dia (pelaku) inikan mempertontonkan hal yang tidak pantas di depan umum," katanya.