Kontroversi Putusan MK: Masinton Pasaribu Peringatkan Ancaman Kerajaan Politik Dinasti!

Masinton pasar ibu dan anwar usman
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengabulkan sebagian perkara 90/PUU-XXI/2023, memungkinkan seseorang di bawah usia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden. 

Pengamat Sebut Pertemuan Prabowo-Megawati Tetap Sulit Ubah Sikap PDI Perjuangan

Namun, keputusan ini memicu kritik tajam dari politikus senior PDIP, Masinton Pasaribu, yang melihatnya sebagai upaya pelanggengan kekuasaan dan politik dinasti.

"Saya melihat keputusan MK ini harus dilihat dari satu rangkaian desain besar, grand desain itu ada upaya pelanggengan kekuasaan di sini," ungkap Masinton Pasaribu dalam penampilannya di Apa Kabar Indonesia Malam. 

Hasil Survei Salip Petahana Depok, Supian-Chandra: Kebenaran Akan Menang!

Dia menyoroti potensi penundaan pemilu dan percobaan memanipulasi konstitusi dengan tiga periode, yang telah ditolak oleh masyarakat.

Masinton Pasaribu juga menyinggung konsep Mahkamah Keluarga yang muncul sebagai tanggapan masyarakat terhadap keputusan MK. 

PDIP Makin Pede Usung Supian-Chandra: Agaknya Pecah Telor Kota Depok Ini

Dia memperingatkan bahwa ini bisa mengkhianati semangat reformasi demokrasi tahun 98 dan menentang politik dinasti.

Penting untuk dicatat bahwa Masinton Pasaribu secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap politik dinasti. 

"Karena ini bagi saya upaya politik yang mengkhianati dan mengangkangi reformasi demokrasi tahun 98 lalu," tambahnya,dikutip SiapViva.co.id dari TvOneNews.com

Politikus PDIP ini juga mencermati Ketua MK, Anwar Usman, yang merupakan adik ipar Presiden Jokowi.

Dia menyampaikan kekhawatirannya terkait cara berpikir tidak negarawan dan putusan MK yang mungkin keluar dari desain politik demokrasi.

Dalam sidang sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan terkait batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden yang diajukan oleh Almas Tsaqib Birru Re A.

 Putusan ini menciptakan gelombang kontroversi dan meningkatkan sorotan terhadap dinamika politik di Indonesia.