Israel ‘Merajalela’ Indonesia Tegas Ancam UU Israel Beri Label ke Badan PBB Palestina: Terorisme

Foto Menlu
Sumber :
  • Istimewa

SiapIsrael kabarnya sudah banyak menewaskan warga Palestina dengan berhasil melakukan pemboman di Yaman, Gaza dengan puluhan nyawa tanpa segan dan sangatlah anarkis sehingga Pemerintah Indonesia mengancam pihak Israel. 

PBB Kutuk Serangan Zionis Israel kepada Warga Gaza, 70 Persen Korban Anak-Anak dan Perempuan

Pemerintah Indonesia mengancam terhadap pihak parlemen Israel yang membuat undang-undang terkati organisasi The United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) atau Agensi Pekerjaan dan Pemulihan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat. 

Dikarenakan undang-undang baru Israel tersebut yang akan memberi cap kepada UNRWA sebagai organisasi terorisme

Detik-detik Menegangkan Menhan Sjafrie Saling Todong Pistol dengan Agen Mossad

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Retno Marsudi melaksanakan pertemuan bilateral dengan Menlu Singapura pada Jumat 26 Juli 2024. 

“Kita juga melakukan tukar pandangan mengenai situasi Gaza. Indonesia menyampaikan kecaman terhadap tiga rencana UU dari Parlemen Israel terkait UNRWA, yang antara lain akan melabeli UNRWA sebagai kelompok terorisme,” kata Retno pada Jumat 26 Juli 2024.

Iran Respon Serangan Udara Israel, Dubes Indonesia di Teheran Siapkan Ini Jika Perang Mendekat

Lantaran pihak UNRWA adalah bagian dari badan PBB yang ditunjuk untuk membantu pengungsi dari satu daerah atau konflik tertentu.

UNRWA merupakan badan pembangunan bantuan dan manusia yang memberi pendidikan, kesehatan, layanan sosial dan bantuan darurat kepada seluruh pengungsi Palestina yang tinggal di Yordania, Lebanon dan Syria serta Tepi Barat atau West bank dan Jalur Gaza.

Halaman Selanjutnya
img_title