Depok Menyabet Prestasi Gemilang, Evaluasi Akuntabilitas Kinerja 2022 Mengejutkan!

Walikota depok
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id/ humas kota depok

Siap –Pemerintah Kota Depok baru-baru ini mencatatkan prestasi gemilang dalam evaluasi Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah tahun 2022. 

Di Balik Nama Depok, Ada Kisah Getir 150 Budak dan Warisan Tuan Tanah Belanda?

Melalui Inspektorat Daerah (Irda), Depok menunjukkan komitmennya untuk pemerintahan yang bersih, efisien, dan berkualitas.

Dari 37 perangkat daerah yang dinilai, rata-rata nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) mencapai 71,71, ditempatkan dalam kategori BB (Sangat Baik).

Jelang Mudik Lebaran, Satlantas Polres Metro Depok Gelar Ramp Check Bus di Terminal Jatijajar

 Ini adalah capaian luar biasa yang menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan dengan nilai sebelumnya yang mencapai 70,04.

Inspektur Irda Kota Depok, Firmanuddin, menjelaskan bahwa akuntabilitas kinerja instansi pemerintah adalah landasan utama untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan. 

GP Ansor Depok Kritisi Anggaran Disdik, Diduga ada Pemborosan dan Ketidakjelasan dalam Pengadaan

Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen semua perangkat daerah.

Dengan rata-rata nilai SAKIP mencapai 71,71 atau Kategori BB (Sangat Baik), ini mengindikasikan adanya efisiensi dalam penggunaan anggaran, manajemen kinerja yang handal, dan pemanfaatan teknologi informasi yang canggih.

Evaluasi SAKIP mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal selama satu tahun.

 Ini adalah langkah penting dalam upaya reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan bebas korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kapasitas serta akuntabilitas kinerja birokrasi.

Penguatan akuntabilitas ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, sebagai bentuk konkrit dari komitmen Pemerintah Kota Depok untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Depok 2021-2026.

Selain itu, Irda Kota Depok telah melakukan evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Depok Tahun 2022. 

Evaluasi ini ditegaskan dalam surat nomor 700/428/Evaluasi/Insp-2023 tanggal 31 Juli 2023 yang meresmikan empat perangkat daerah memperoleh Kategori A dengan hasil yang sangat memuaskan.

Keberhasilan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Wali Kota Depok Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Depok.

Selain itu, evaluasi ini juga merupakan bagian dari pengawasan intern yang ketat terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Melanjutkan capaian ini, Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dengan melakukan perubahan rencana strategis perangkat daerah tahun ini. 

Penerapan aplikasi e-SAKIP adalah salah satu langkah konkret dalam mewujudkan visi Depok Maju, Berbudaya, dan Sejahtera.

Depok telah membuktikan bahwa dengan tekad dan dedikasi, perubahan positif dalam birokrasi adalah hal yang mungkin, dan mereka adalah contoh gemilang bagi pemerintah daerah lainnya. 

Prestasi mereka dalam evaluasi Akuntabilitas Kinerja 2022 adalah kisah sukses yang patut diapresiasi dan dijadikan inspirasi.