Dicecar, Belutnya Sandit Kabur Usai Divonis Penjara, Sentak Borgol hingga Terlepas
- Istimewa
Siap – Terdakwa kasus pencurian di Sarolangun, Jambi, bernama Sandit bin Juri (37) yang berusaha melarikan diri usai sidang vonisnya di Pengadilan Negeri Sarolangun.
Sandit yang bisa kabur dengan cara melepaskan diri dari borgol kemudian berlari ke arah hutan di belakang PN.
Aksinya lumayan cepat yang terekam oleh CCTV. Nampak mulanya Sandit berjalan dengan belasan tahanan lainnya yang sama berpakaian putih.
Usai Sandit melarikan diri, tim gabungan dari kepolisian dan PN Sarolangun langsung turun melakukan pencarian. Hutan tempat Sandi melarikan diri dikepung dan ribuan personel dikerahkan untuk menyisir hutan tersebut.
Pasalnya kabur setelah Vonis 5 Tahun Penjara Peristiwa terjadi pada Rabu 10 Juli pukul 16.47 WIB. Saat itu, sejumlah 16 tahanan berbaris menuju kendaraan yang akan bawa mereka ke Lapas Kelas II B Sarolangun. Sandit ada di barisan kelima, diborgol dengan satu tahanan lain.
Baru keluar dari gedung, Sandit tiba-tiba menyentak borgolnya hingga terlepas dan terpisah dari tahanan satunya.
Kemudian secepat kilat dia berlari ke arah pagar kompleks PN. Terlihat seorang petugas langsung berusaha mengejarnya namun Sandit berhasil lolos.
Sandit sendiri baru menjalani sidang putusan atas kasus pencurian yang dilakukannya. Ia yang juga merupakan residivis kasus serupa divonis penjara 5 tahun.
"Pada saat (sebelum kabur) itu agenda pembacaan sidang putusan. Vonisnya dijatuhi hukuman penjara 5 tahun," jelas Humas PN Sarolangun Dzakky Hussein pada Kamis 11 Juli 2024.
Usai kaburnya Sandit, tim gabungan dari Polres Sarolangun, Kejaksaan Negeri Sarolangun, PN Sarolangun dan Kodim dikerahkan untuk mengejar Sandit. Sejumlah 85 personel menyisir hutan belakang PN ke mana Sandit kabur.
"Sampai saat ini masih dilakukan pencarian. Untuk proses pencarian sudah dilakukan dari kemarin sore dilaksanakan tim dari Kepolisian, TNI di Sarolangun, dan Kejaksaan," kata Dzakky.
Dzakky menjelaskan bahwa hutan di belakang PN Sarolangun terhubung dengan hutan kota. Penyisiran juga dilakukan hingga ke hutan kota sembari tim gabungan menunggu arahan untuk memperluas area pencarian.
"Saat ini masih melakukan penyisiran di sekitar Kantor Pengadilan Sarolangun, karena kantor posisinya belakangnya itu hutan kota. Jadi terdakwa itu melarikan dirinya ke hutan kota," ucap Dzakky.
Selain melakukan penyisiran dan pengejaran, tim gabungan juga membuka posko di PN Sarolangun. Warga yang mengetahui informasi terkait keberadaan Sandit diharapkan segera melapor ke sana.
"Posko yang kita bentuk di PN Sarolangun diketuai oleh Wakapolres. Apabila masyarakat mendapatkan informasi terkait keberadaan narapidana silahkan lapor dan akan kami tindak lanjuti," ujar Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya.
Pihak kepolisian pun merilis foto Sandit saat baru ditangkap dan belum diproses ke meja hijau. Terlihat dalam foto tersebut Sandit masih menggunakan kaus abu-abu.
AKBP Budi mengatakan, personel hanya dibekali tongkat baton untuk pertahanan diri selama proses pencarian karena Sandit diketahui tidak membawa senjata apa pun
Saat kabur, Personel juga diarahkan untuk melakukan penangkapan dengan cara humanis.
"Kita sudah bekali petugas dengan tongkat baton, karena kita ketahui narapidana kabur tidak bawa senjata. Kita minta petugas tangkap dengan cara humanis," pungkas Budi.