Gemas! Usai Roely Daftarkan Aep dan Dede, Dedi Mulyadi Ikut Bikin Pelaporan: Bentrok

Fotonya Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

Roely Panggabean sebagai kuasa hukum seluruh terpidana menyatakan kebebasan Pegi Setiawan menjadi jalan masuk bagi pihaknya untuk mengumpulkan bukti dan saksi. 

Menanti Panasnya Debat Perdana Pilgub Jabar, Mantan Aktivis 98: KDM Diprediksi Bakal Unggul

Berikutnya bukti dan saksi akan digunakan untuk novum dalam proses peninjauan kembali.

Dini hari, Dedi Mulyadi juga akan membuat pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri terhadap Aep dan Dede, saksi pada kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 adalah bagian dari upaya peninjauan kembali kasus tersebut.

Tokoh NU Bocorkan Temuan Kapolri soal Kasus Vina Cirebon: Hasilnya Mengejutkan!

Laporan ke Bareskrim tersebut yang dilakukan oleh kuasa hukum seluruh terpidana kasus tersebut bersama Dedi Mulyadi pada Rabu 10 Juli 2024. 

Keterangan dari politikus Partai Gerindra ini, perkara tersebut memang benar telah memiliki kekuatan hukum tetap namun yang diperjuangkan oleh keluarga terpidana adalah hukum esensial dan kebenaran sejati.

Makin Terpojok, Elza Syarief Tuding Dedi Mulyadi Bayar Aep dan Suroto Buat Cabut Laporan?

“Sudah inkracht. Kan memang proses hukumnya sudah dijalani,” ucap Dedi menjawab pertanyaan wartawan terkait status perkara tersebut.

“Saya katakan hukum formalnya kan sudah inkracht, yang saya perjuangkan adalah hukum esensial, hukum substasial, dan hukum kebenaran yang sejati.”

Halaman Selanjutnya
img_title