Simak Baik Baik, Ini Kata Dedi Mulyadi Soal Tiga DPO Kasus Vina, Sampai Kiamat Juga Ga Bakal Ketemu

Potret Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

"Kemudian, Dani dan Andi juga disebut, nah kedua orang ini kita tidak tau siapa dia," katanya.

Respon Keluarga Vina Soal Putusan PK Terpidana yang Ditolak MA, Semoga...

Nah lantas, Dedi mengatakan, kenapa dirinya sebut tidak usah dicari karena memang tidak pernah ada peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh 11 orang ini, baik yang sudah bebas ataupun yang masih berada di dalam penjara termasuk ketiga DPO itu.

Kenapa dikatakan tidak ada, Dedi mengaku, dirinya sudah mengumpulkan data, mewawancarai terus kemudian bertanya dari hati ke hati, mereka itu masuk penjara dikuatkan oleh tiga hal.

MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Azmi : Sangat Mengerikan dan Tak Berkualitas?

"Pertama pengakuan spontan Sudirman, kesaksian Pak RT Pasren dan anaknya Abdul Kahfi, ketiga Aep dan Dede sehingga mereka akhirnya masuk penjara, gara gara tiga faktor ini," kata Dedi.

Untuk itu, kata Dedi, jika ingin membebaskan ketujuh orang terpidana, maka pertama proses hukum terhadap dugaan kesaksian palsu.

Begini, Respon Deddy Mulyadi Soal Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Tentunya....

"RT Pasren dan anaknya Abdul Kahfi harus diproses, kedua proses juga Aep dan Dede, itu harus ada proses hukumnya," kata Dedi.

Dan yang ketiga, lanjut Dedi, Sudirman itu harus diperiksa kemampuan cara berpikirnya, apakah memenuhi standar atau tidak, karena publik Indonesia terguncang tiga pernyataan orang yang diragukan kebenarannya.

Halaman Selanjutnya
img_title