Pengamat Hukum Minta Management Bandara Supadio Pontianak Tingkatkan Pengamanan

Pengamat Hukum Dr . Herman Hofi Munawar
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Seorang Advokad Chandra Kirana mendapatkan perlakuan pengancaman oleh orang tidak dikenal di area parkir Bandara Supadio Pontianak, Kecamatan Sungai Raya, Kalimantan Barat, pada Rabu, 3 Juli 2024.

Ngeri, Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Kubu Raya

Aksi pengancaman oleh OTK tersebut oleh korban kini sudah laporkan ke pihak kepolisian dan kasusnya ditangani oleh Polres Kubu Raya.

Menanggapi aksi premanisme oleh OTK di are parkir Bandara Supadio tersebut pengamat hukum Dr. Herman Hofi Munawar, memberikan pandangannya pentingnya peningkatan keamanan dan kinerja manajemen bandara serta kepolisian.

Menelisik Penggergajian Kayu Ulin di Desa Rasau Jaya Tak Tersentuh Hukum, APH Tutup Mata?

‘’Insiden ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait, baik dari kepolisian maupun pihak Angkasa Pura selaku pengelola bandara. Keamanan dan kenyamanan di seluruh kawasan Bandara Supadio harus menjadi prioritas utama bagi Kepolisian Bandara dan manajemen Angkasa Pura,"kata Herman Hofi kepada Siap.vivs.co.id pada Minggu, 7 Juli 2024.

Menurut Dr. Herman, keributan yang terjadi di Bandara Supadio bukanlah kejadian mendadak, melainkan fenomena puncak gunung es yang menunjukkan adanya masalah mendasar dalam sistem keamanan bandara.

Pamit Cari Madu, Warga Kubu Raya Ditemukan Meninggal Dunia

"Jika Polsek Bandara Supadio dan pihak manajemen Angkasa Pura menjalankan kinerja yang baik, insiden seperti ini tidak akan terjadi. Ini menunjukkan bahwa mereka telah gagal dan memiliki kinerja yang buruk dalam mengantisipasi ancaman keamanan di Bandara Supadio," tegasnya.

Herman juga menekankan bahwa manajemen Bandara Supadio dan Kepolisian Bandara Supadio telah gagal menempatkan keamanan dan kenyamanan penumpang sebagai prioritas. Ia menyarankan agar kepolisian lebih proaktif dalam melakukan patroli pengamanan di area publik dan area parkir serta segera mengantisipasi berbagai potensi keributan atau gangguan keamanan.

‘’Saya mengusulkan agar dilakukan evaluasi kinerja jajaran Polsek Bandara Supadio. Keributan atau adanya premanisme di Bandara Supadio adalah bukti nyata lemahnya kepolisian bandara. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan evaluasi. Kasus yang terjadi baru-baru ini bisa saja hanyalah 'puncak gunung es', dan bukan mustahil masih ada masalah lain yang belum terungkap yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan di bandara,"katanya.

Penanganan insiden ini, menurut Dr. Herman, memerlukan pendekatan yang komprehensif, mencakup peningkatan pengawasan, patroli rutin, dan kerjasama antara kepolisian dan pihak manajemen bandara.

"Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat memastikan bahwa Bandara Supadio menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jasa,"tutupnya.