Misteri Dugaan Pemerasan SYL, Jadwal Pemeriksaan Firli Bahuri Dibahas Polda Metro Jaya

Kapolda metro jaya
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya secara resmi meningkatkan status penyidikan terkait dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dalam kasus pengusutan korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Geger, Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan, KPK Singgung Soal LHKPN

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, mengumumkan peningkatan status ini setelah melakukan gelar perkara pada Sabtu (7/10/2023).

Peningkatan status ini menjadi langkah berikutnya setelah sejumlah saksi, termasuk Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dan ajudan Ketua KPK, Kevin Egananta, menjalani pemeriksaan. 

Eks Komisioner Bawaslu Tuntut Penyidik KPK Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar, Ini Kronologinya

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga berencana memeriksa langsung Ketua KPK, Firli Bahuri, meskipun jadwal pemanggilannya belum dijelaskan secara rinci.

Ade Safri menjelaskan bahwa peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan ini dilakukan setelah gelar perkara dan akan diikuti dengan serangkaian tindakan penyidikan lebih lanjut.

Menelisik Silsilah Japto, Keturunan Ningrat Solo Dilingkaran Cendana yang Jadi Ketua PP: Ini Sepak Terjangnya

Sebelumnya, kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan SYL sudah mendapat sorotan publik, terutama setelah foto surat pemanggilan kepolisian kepada sopir pribadi SYL tersebar luas di grup WhatsApp.

Surat panggilan tersebut menunjukkan bahwa penyelidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, yakni pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada tahun 2021. 

Halaman Selanjutnya
img_title