Update Kasus Vina Cirebon, Ini 9 Tuntutan Pengacara Pegi Setiawan ke Polisi: Auto Bebas?

Potret Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Junto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Breaking News: Saksi Ahli Sebut Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap!

Atau Pasal 340 dan atau Pasal 338 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh Polri Daerah Jawa Barat di Direktorat Reserse Kriminal Umum adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.

4. Menetapkan Surat Ketetapan tersangka Nomor S.TAP90/5/Res.1.24/2024/Direskrimum tanggal 21 mei 2024 batal demi hukum.

Bukan Anak Pejabat, Penampilan Necis Pegi Cianjur Ternyata Hadiah Sang Pacar: LC, Janda Kembang

5. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon.

6. Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyelidikan kepada pemohon. 

Cecep Ayah Pegi Cianjur Bantah Pernah Jadi Sopir Bupati Cirebon, Siap Tes DNA soal Anak

7. Memerintahkan termohon untuk melepaskan pemohon. 

8. Memulihkan hak pemohon dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya seperti sediakala.

Halaman Selanjutnya
img_title