Uang Rakyat Terbang, Desa Tonjong Tercoreng: Kepala Desa Tertangkap Terlibat Korupsi

Ilustrasi korupsi
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Pelaku dapat dihukum dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp. 50.000.000,00 dan maksimal Rp. 1.000.000.000,00.

LAKRI Kota Depok Dorong Supian Suri Tandatangani Pakta Integritas

Skandal ini menjadi sorotan, menimbulkan kecaman atas penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk kemajuan masyarakat desa.