5 Fakta Video Wikwik Ibu Anak di Bekasi, Awalnya Mamah Lagi Mau

Heboh video mesum ibu anak di Bekasi
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Baru-baru ini publik digegerkan dengan video asusila yang dilakukan ibu muda terhadap anak kandungnya sendiri. Salah satunya terjadi di Bekasi.

Respon Clara Shinta Dituding Sebagai Penyebar Pertama Video Gus Miftah, Gausah Ditanggepin?

Pelakunya diketahui berinisial AK (26 tahun). Sedangkan bocah laki-laki yang dicabuli dia adalah anak kandungnya sendiri.

Bocah tersebut diperkirakan berusia pelajar sekolah dasar atau SD. 

Polemik Penyebar Pertama Video Gus Miftah Kian Memanas, Muncul Isu Ternyata dari Orang Dekat?

Adapun video tersebut viral setelah tersebar luas di media sosial. Berikut sederet fakta pelecehan seksual tersebut:

1. Durasi 4 Menit

Geger, Nama Clara Shinta Mendadak Jadi Sorotan Gegara Video Gus Miftah Viral, Ada Apa?

Dalam video yang beredar ini, awalnya terlihat seorang bocah laki-laki sedang tiduran di kasur tanpa mengenakan baju.

Di dekat bocah itu tampak seorang wanita mengenakan kaos orange. Belakangan diketahui, pemeran dalam video ini adalah ibu dan anak kandungnya sendiri. 

Adapun video itu berdurasi sekira 4 menit dan berlangsung di kamar rumah pelaku maupun korban. 

2. Mama Lagi Mau

Tampak dalam video yang beredar, bocah laki-laki yang diperkirakan berusia SD itu tampak hanya bisa pasrah menuruti permintaan sosok yang disebut mama tersebut. 

"Mama lagi mau nih, kamu mau kan," katanya mengajak sang anak untuk melakukan hal tak senonoh.

3. Motif Ekonomi

Tak lama setelah video itu beredar, ibu muda yang diketahui berinisial AK (26 tahun) ini akhirnya ditangkap polisi. Ia merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap ibu muda berinisial AK tersebut.

"Iya, yang bersangkutan ditangkap atas tindak pidana melakukan perbuatan cabul dengan anak di bawah umur yang merupakan anak kandung," katanya pada Jumat, 7 Juni 2024.

Namun demikian, Ade Ary belum membeberkan secara detail kronologi kasus pencabulan anak kandung di Bekasi itu. 

Ia hanya mengatakan bahwa AK tega melakukan perbuatan mesum itu karena desakan ekonomi. 

Ia tergiur iming-iming uang sebesar Rp15 juta yang dijanjikan oleh seseorang di dunia maya yang dikenalnya melalui akun Facebook Icha Shakila alias IS.

"Iya ngakunya disuruh oleh akun FB: IS. Sama dengan yang ditangani Subdit Siber Reskrimsus PMJ,” kata Ade. 

4. Kasus Serupa

Sebelumnya publik juga sempat dibuat heboh dengan aksi video mesum yang dilakukan seorang wanita asal Tanggerang Selatan.

Ibu muda bernama Rihany alias Hanny (19 tahun) itu tega melakukan pelecehan seksual pada anak kandungnya sendiri yang baru berusia 2 tahun. 

Usut punya usut, Hanny rupanya melakukan aksi keji itu pun lantaran tergiur iming-iming uang Rp15 juta dari seseorang yang dikenal lewat Facebook.

Adapun akun tersebut bernama Icha Sakila. Namun rupanya honor yang dijanjikan hanyalah bualan. 

Si pemilik akun itu tak lagi dapat dihubungi. Apes bagi Hanny, video itu telah beredar luas. 

5. Sosok Icha Sakila

Kasus yang dialami Hanny sama persis seperti yang dialami AK wanita asal Bekasi tersebut. 

Polisi kini tengah mengejar pelaku di balik kasus cabul itu. Ia memiliki akun Facebook bernama Icha Sakila alias IS. 

Sedangkan AK dan Hanny terancam hukuman penjara selama 12 tahun.