6 Fakta Tragis di Balik Senyum Sekda Supian Suri, Nomor 5 Cuma Ada di Depok

Sekda Depok non aktif, Supian Suri pamit dari Pemkot
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Berdasarkan Undang-Undang dalam hal ini Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU, ASN dipersilahkan mengundurkan diri setelah resmi mendaftar sebagai calon kepala daerah. 

Walkot Depok Gercep Tangani 386 Rumah yang Rusak Dihantam Puting Beliung: Benerin dari Sekarang!

"Sebetulnya PKPU-nya bercerita bahwa saya baru berhenti setelah ditetapkan sebagai calon, tidak harus dari jauh-jauh hari," ucap SS.

"Makanya teman-teman dari sekda kota dan kabupaten lain telepon saya, kenapa pakai CLTN segala? Saya bilang nggak apa-apa," sambungnya.

100 Hari Supian-Chandra Pimpin Depok, LS Vinus Singgung Gerbong ASN Rezim Lama: Jangan-jangan...

Meski demikian, SS mengaku tak ingin ambil pusing dengan kebijakan tersebut. 

"Saya ikuti. Ini dua hal yang saya dapat. Pertama saya meyakinkan teman-teman partai bahwa saya serius dalam perjalanan ini. Kedua, kalau memang ini diharapkan saya mundur ya enggak apa-apa, saya ikuti," tuturnya. 

Sempat Putus Asa Ingin Lapor Polisi, Ini Doa Tulus Warga Depok Saat Lepas Anaknya ke Barak Militer

"Jadi mungkin kalau dilihat nanti berhasil, saya adalah satu-satunya calon dari birokrat yang mengajukan CLTN paling awal, dibanding yang lain. Yang lain belum pernah ada ngajuin CLTN," kata alumni IPDN itu sambil tersenyum. 

6. Tidak Ada Apel Senin

Hal tak biasa lainnya yang dirasakan Supian Suri adalah tidak adanya apel pagi pada hari ini. Padahal biasanya, tiap Senin ASN Pemkot Depok selalu melakukan 'ritual' tersebut.

Supian mengaku tidak tahu persis soal tersebut. Namun ia meyayangkan, karena tidak bisa berpamintaan secara langsung pada seluruh pegawai Pemkot Depok. 

Halaman Selanjutnya
img_title