Kantor Walikota Depok Digeruduk Massa Imbas Dugaan Monopoli Proyek

Aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Depok
Sumber :
  • Istimewa

“Monopoli itu melanggar UU no 5 tahun 1999. Dipasal 17 jelas-jelas bahwa praktik-praktik monopoli itu dilarang” ujar demonstran. 

Fakta di Balik Klaim "Upeti" Indonesia untuk Proyek Kereta Cepat China

Data yang dihimpun menyebutkan, dugaan tersebut dilaporkan ke team Saber Pungli, Menkopolhukam dan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Betul, kami sudah membuat laporan, dan senin depan kami akan di panggil untuk membuat berita acaranya," kata Pardong.

Selama Jabat Tak Mampu Menyelesaikan, Wali Kota Idris 'Wariskan' Tiga PR Depok ke Supian Suri