Makin Banyak Kejanggalan di Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Berharap Jokowi Turun Tangan

Potret Hotman Paris Hutapea
Sumber :
  • Istimewa

SiapKasus Vina Cirebon yang hingga kini menjadi sorotan terus menimbulkan tanda tanya publik lantaran beragam asumsi terkait kasus tersebut makin marak terutama di media sosial.

Presiden Terpilih Prabowo Subianto Enggan Pindah ke IKN?

Terlebih ketika pihak Polda Jawa Barat mengumumkan bahwa salah satu DPO kasus Vina Cirebon atas nama Pegi Setiawan alias Perong berhasil ditangkap.

Alih alih menjadi titik terang dalam kasus tersebut, penangkapan Pegi malah menjadi polemik ditengah masyarakat karena diduga bukan Pegi asli yang terlibat kasus pembunuhan Vina.

Pesan Menohok Mantan Eks Wanmen Era SBY untuk Jokowi: Jangan Atur Prabowo

Terkait hal tersebut, Penasehat hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa pihaknya berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan pada kasus pembunuhan Vina Cirebon sama seperti di kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Mudah-mudahan sampai Bapak Presiden Jokowi juga mendengarkan ini, Menko Polhukam mendengarkan, agar benar-benar kasih perhatian seperti kasus Sambo," kata Hotman Paris dalam jumpa pers di Jakarta, seperti dikutip Rabu (29/5/2024).

Pasir Laut Nebeng Ekspor Kebijakan Pembersihan Sedimentasi Lautnya Jokowi

Selain itu, Hotman juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga Vina sangat kecewa dengan pernyataan kepolisian yang menghilangkan dua orang DPO pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.

Diketahui, ada tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 di Cirebon.

Namun, Polda Jawa Barat mengumumkan hanya satu orang pelaku telah tertangkap dan dua DPO lainnya fiktif.

“Keluarga kecewa dengan penetapan pelaku Pegi alias Perong dan menghilangkan dua orang DPO sebagai pelaku oleh Polda Jawa Barat,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum (Krimum) Polda Jabar Kombes pol Surawan menyebutkan selama ini tersangka dalam pembunuhan Vina dan Eky tersebut hanya 9 orang bukan 11.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).