Berikan Solusi Berbeda dengan Walikota Depok Begini Janji Supian Suri Tuntaskan Banjir Bulak Barat

Begini Janji Supian Suri Tuntaskan Banjir Bulak Barat
Sumber :
  • istimewa

Menurut Supian Suri, sebenarnya lahan sekitar itu memang ada, kemudian menghilang akibat terdampak longsor. Sehingga pengajuan gugatan dianggap tidak perlu. Sebab, tidak ada jaminan bagi warga untuk menang dan mendapatkan ganti rugi.

Sakit Hati, Ratusan Kiai Depok Kompak Pilih Supian Suri Hadapi Petahana: Cukup 20 Tahun "Puasa"

"Sejatinya kita tahu memang hilang tanahnya, bukan sesuatu yang di ada-ada oleh warga. Kehilangan tanah kita tahu dulunya ada karena longsor, itu mereka mengalami kerugian, harus diberikan solusi terhadap mereka, tidak menyadarkan dengan jalur hukum," ucapnya.

Solusi lain, ungkap Supian Suri, Pemkot Depok bisa melakukan pembebasan lahan agar wilayah yang terendam banjir dijadikan tempat penampungan air. Sementara, warga terdampak akan mendapatkan uang ganti rugi.

Raih Gelar Doktor dan Dapat Nilai Tertinggi Supian Suri Siap Melayani Warga Depok

"Terhadap yang posisi banjir itu pemerintah kota bisa hadir memberikan atau mengganti lahan yang tergenang banjir, ada dua hal yang kita dapat dilakukan. Dengan membayar warga yang tergenang banjir. Yang kedua, daerah itu bisa menjadi daerah yang menjadi penampungan air juga, karena memang air yang secara cekungan itu masuk kategori daerah basah," paparnya.

Meski begitu, kata Supian Suri, jalan yang menghubungkan Kelurahan Cipayung dan Pasir Putih yang terbentang di lokasi tersebut harus ditinggikan, sehingga, dapat dilalui oleh masyarakat.

Gegara Ini, Primus Marah saat Rapat di Gedung DPR: Semoga Secepatnya Ditangkap KPK

"Artinya itu bisa dirapikan, hanya saja memang harus ada solusi terhadap jalan yang terendam, apakah ditinggikan jalannya, atau ada alternatif jalan lain, sehingga tidak terputus jalan antara Pasir Putih dengan Cipayung," tuturnya.

Lebih lanjut, Supian Suri mengatakan luas lahan milik warga yang hilang akibat longsor itu tidak mencapai 10 hektar. Artinya, Pemkot Depok dapat melakukan pengadaan lahan sebagai solusi atas permasalahan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title