Heboh Video Mesum 18 Detik Mahasiswi Uinsa Surabaya, TKP di Kampus
Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:58 WIB
Sumber :
- Istimewa
Abdul Muhid juga memastikan, kedua pelaku mesum itu akan mendapat hukuman dari pihak kampus.
Baca Juga :
Universitas Paramadina Dorong Kaum Muda Perangi Korupsi: Semangat Reformasi Harus Dijaga!
"Kami serahkan ke komite etik, sesuai kode etik, mulai dari teguran sampai tinggi (DO). Namanya juga hukuman," ujarnya.
Namun demikian, Abdul belum bisa memastikan sanksi yang akan diterima oleh mahasiswa dan mahasiswi tersebut.
Baca Juga :
Profil Lengkap Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Makassar di Balik Kasus Pabrik Uang Palsu
"Kami belum bisa memastikan sebelum hasil investigasi selesai dan diserahkan ke komite etik," tuturnya.