BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Bantuan Rp 25,43 Miliar Untuk Kasus Kecelakaan Kerja di Depok
- Istimewa
Siap – BPJS Ketenagakerjaan Depok menggelar PLKK Gathering Tahun 2024 yang diikuti sekitar 50 orang terdiri dari PLKK Rumah Sakit, PLKK Klinik dan Ketua Baznas Kota Depok.
BPJS Ketenagakerjaan Depok memberikan santunan Kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 1.612 kasus. Santunan bernilai Rp 25,43 miliar.
Kepala Cabang BP Jamsostek Depok, Achiruddin memberikan apresiasi kepada PIC PLKK terbaik Tahun 2023. Antara lain kepada RS Sentra Medika, RS Mitra Keluarga, RS UI yang telah memberikan pelayanan terbaik dalam layanan kecelakaan kerja.
“Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan PLKK Kota Depok merupakan suatu hubungan dengan memberikan pelayanan dan berperan aktif dalam penanganan kasus kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja, mulai dari terjadinya kasus sampai tenaga kerja dapat bekerja kembali (Program JKK RTW),” katanya, Sabtu (18/5/2024).
Peserta hanya membayar iuran sebesar Rp 36.800. Dengan nilai tersebut, peserta mendapatkan perlindungan jaminan hari tua dan perlindungan pada saat bekerja baik formal maupun informal.
Peserta mendapat manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan satunan kematian sebesar Rp 42 juta.
Achiruddin agar setiap PIC PLKK dapat menjadi mitra/ambassador untuk semua karyawan rumah sakit sudah mengaktivasi JMO. Ia juga menyampaikan terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja rentan di sekitar wilayah gerakan SERTAKAN dari BPJS Ketenagakerjaan.
PLKK juga diimbau untuk selalu disiplin dalam menagihkan biaya perawatan dan pengobatan yang telah diberikan kepada para peserta hal tersebut bertujuan untuk menyongsong era digitalisasi e-plkk tahun 2024 dan tidak adanya piutang yang berkepanjangan.