Menguak Motif Pencopotan Baliho Supian Suri oleh Satpol PP, Begini Kata Pengamat Hukum

Deolipa Yumara
Sumber :
  • siap.viva.co.id/Noer Ardiansyah

Siap – Sejumlah baliho atau spanduk bergambar wajah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri dicopot Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis, 16 Mei 2024. Tak ayal peristiwa tersebut menjadi sorotan publik.

Gercep Tanpa Bebani APBD! Supian Suri Targetkan Depok Bersih dari Semrawutnya Kabel Udara

Berdasarkan data yang dihimpun, baliho Supian Suri yang dicopot berada di kawasan Cilodong, Depok, bertepatan dengan giat Ngubek Empang.

Dalam baliho itu berisikan narasi 'Selamat Ngubek Empang, Biar Pada Senang'. Ironisnya, baliho tersebut dicopot oleh Satpol PP.

Meriahnya HUT ke-26 Kota Depok: Mulai dari Banjir Diskon di 7 Mall hingga Bertabur Artis, Catat Jadwalnya!

Menyikapi hal tersebut, pengamat hukum Deolipa Yumara menilai, tindakan Satpol PP terlalu berlebihan dan tidak adil. Menurutnya, banyak baliho serupa yang bertebaran di Kota Depok namun tidak dicopot.

"Banyak baliho atau spanduk bertebaran di Kota Depok. Spanduk apa aja ada, yang enggak punya izin banyak. Tapi mereka jarang itu mencopot-copot. Kerjanya enggak kelihatan tuh Satpol PP," kata Deolipa kepada wartawan di Depok, Jumat, 17 Mei 2024.

Damainya Paskah Bukti Depok Bukan Kota Intoleran, Legislator PDIP: Sudah Banyak Perubahan

Ia pun mempertanyakan maksud dari pencopotan yang dilakukan Satpol PP. Deolipa bahkan menyebut, motif pencopotan baliho Supian Suri mengandung unsur politik.

"Ini artinya ada politisasi terhadap satpol PP, pasti ini ada yang merintah," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title