Wali Kota Depok Mohammad Idris Keluarkan Surat Edaran Perketatan Study Tour

Wali Kota Depok Mohammad Idris Keluarkan SE Study Tour
Sumber :
  • Dok. Diskominfo

Surat pemberitahuan dimaksud agar diajukan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum kegiatan dilaksanakan dengan dilengkapi bebrapa syarat.

Viral, Remaja Perempuan yang Debat dengan Dedi Mulyadi Soal Wisuda Dirujak Netizen, Tipe Suka Bantah dan Banyak Gaya!!

Seperti, surat izin dari Kepala satuan pendidikan negeri atau swasta yang bersangkutan, daftar lengkap nama-nama peserta dan panitia yang akan mengikuti kegiatan.

Kemudian, jadwal keberangkatan dan kepulangan ke tempat tujuan, surat keterangan kendaraan layak pakai dan layak jalan dari Dinas Perhubungan.

Babai Soal Eks Walikota dari PKS Absen di Sidang Paripurna HUT Depok: Ada Ketidakdewasaan Berpolitik

Selain itu, tersedianya jaminan asuransi untuk peserta study tour dan surat pernyataan kompensasi dari pihak penyelenggara layanan study tour apabila terjadi kendala teknis.