Heboh Rumah Mewah Diduga Milik Pegawai Pajak Jawa Barat: Ada Liftnya
Sabtu, 11 Mei 2024 - 17:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
Andhi Pramono sendiri telah divonis 10 tahun penjara setelah terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar. Gratifikasi itu diterima dalam bentuk mata uang rupiah dan pecahan uang asing.
Selain Andy, publik juga sempat menyoroti kasus Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.
Ia diketahui memiliki harta senilai Rp56 miliar (diduga dari hasil gratifikasi) yang terungkap setelah kasus penganiyaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satriyo.
Baca Juga :
Sambut Pilkada Jabar & Depok, Ansor dan KPU Kota Depok Gelar Talk Show Pendidikan Pemilih
Belakangan diketahui, Rafael ternyata terjerat korupsi.
Majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kemudian memutuskan Rafael Alun bersalah.
Baca Juga :
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un, Kapolres Boyolali Meninggal Dunia usai Dirawat Dirumah Sakit
Dia divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Video Dugaan Rumah Mewah Pegawai Pajak
Halaman Selanjutnya
Nah kekinian, publik kembali dibuat heboh soal dugaan gaya hedon pegawai pajak.