Anggota DPRD Desak Dishub DKI Jakarta Gandeng Satpol PP Tertibkan Juru Parkir Liar
- Istimewa
Siap – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggandeng Satpol PP untuk menertibkan juru parkir liar di minimarket.
"Dinas Perhubungan DKI perlu menggandeng Satpol PP dan Diskominfotik untuk menertibkan pungutan liar di minimarket," kata August seperti dikutip, Selasa, 7 Mei 2024.
Ia mengatakan, perlunya pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada seluruh minimarket sebagai upaya penuntasan pungutan liar oleh juru parkir yang tak resmi.
Ia menilai, patroli keliling yang dilakukan Dishub kurang efektif. "Dengan CCTV, petugas patroli dapat sekaligus memantau minimarket yang terdapat juru parkir liar," katanya.
Terlebih, jika lahan parkir di minimarket pada dasarnya sudah memiliki izin bagi kendaraan yang akan berbelanja sehingga tidak diperkenankan adanya pungutan biaya parkir.
"Minimarket yang sudah berizin, tandanya sudah mengurus berbagai izin termasuk sudah membayarkan retribusi parkir ke pemprov," katanya.
Selain itu, dia meminta Dishub memasang tanda ‘Parkir Gratis’ yang disertai dengan nomor aduan di seluruh minimarket.