Gagal Jadi Masjid, Begini Kondisi Pilu SDN Pondok Cina 1 Depok

Polemik SDN Pondok Cina 1 Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Wacana penggusuran SDN Pondok Cina 1 di Kota Depok, Jawa Barat, menjadi Masjid Jami Al Quddus hingga kini masih menuai polemik yang tak berkesudahan.

Jleb, Begini Jawaban Supian Suri soal Survei Gacor Petahana Depok

Kontroversi wacana itu mencuat setelah adanya penolakan dari sejumlah orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 dan beberapa pihak lainnya.

Mereka memastikan, bahwa penolakan itu bukan berarti tidak mendukung pembangunan masjid.

Muslimat NU Ungkap Alasan Dukung Penuh Supian Suri, Begini Kata Siti Luluk Muflihah

“Sejak awal kami mendukung rencana pembangunan Masjid Jami Al Quddus, namun tidak dengan menggusur SDN Pondok Cina 1,” kata salah satu aktivis yang memperjuangan hak wanita dan anak, Sahat Farida Berlian dikutip pada Senin, 9 Oktober 2023.

Menurut pendiri Paralegal Depok itu, karena awalnya adalah layanan pendidikan, jadi lanjutkan saja sebagai layanan pendidikan.

Jurus Jitu Supian Suri Cetak Bibit Atlit Bulutangkis dari Depok

"Berikan fasilitas kepada peserta didik yang lebih baik. Di sana tidak ada komite sekolah, seiring dengan meruncingnya perbedaan pendapat beberapa waktu lalu," katanya.

Sahat juga mengatakan, telah lama sekolah tidak mendapat sentuhan renovasi, membuat kondisi gedung bangunan itu semakin memprihatinkan.

Bahkan beberapa waktu lalu ada atap yang ambrol.

"Kondisi ini bukan saja membuat suasana belajar tidak nyaman, namun juga membahayakan. Pengabaian seperti ini merupakan salah satu bentuk intimidasi, soft intimidation," ujarnya.

Lebih lanjut Sahat juga menyinggung pernyataan Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang menyebut pihaknya sedang mempercepat menyelesaikan penambahan ruang kelas di SDN Pondok Cina 5, agar dapat menampung siswa SDN Pondok Cina 1 yang direlokasi.

Sahat lantas mengingatkan, bahwa SDN Pondok Cina 5 memiliki luas lahan lebih sempit yaitu 900 m2.

Sedangkan SDN Pondok Cina 1 yang memiliki luas lahan 1.632 m2.

"Maka ini adalah suatu pemaksaan kehendak, jika wali kota tetap memaksakan penggabungan sekolah dari SDN Pondok Cina 1 ke SDN Pondok Cina 5," ujarnya.

Terkait tidak dikabulkannya gugatan atas persoalan itu di PTUN, dijelaskan bahwa memori banding sudah sudah diajukan melalui e-court PTUN.

Politisi PDIP itu memastikan, bahwa tim hukum masih dalam formasi awal, LBH Jakarta, LBH Amar dan LBH PSI.

"Kita juga masih menunggu hasil dari proses penyelidikan gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara. Karena urusan gugatan TUN dan gugatan Deolipa merupakan dua perkara yang berbeda yang berasal dari sumber yang sama,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris sempat menyatakan bahwa rencana pembangunan Masjid Jami Al Quddus di lahan SDN Pondok Cina 1 untuk sementara dibatalkan.

Itu karena anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD Provinsi telah dibatalkan oleh Gubernur Jawa Barat.