Duit Hasil Hasil Korupsi Ngalir ke Istri Hingga Cucu, Keluarga SYL Terancam Jadi Tersangka?

Potret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Terungkapnya sejumlah fakta soal hasil korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengalir kepada keluarganya berhasil menyita perhatian publik.

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi Sita Mobil Mewah Tom Lembong?

Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan penjelasan soal kemungkinan keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut menjadi tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Seperti diketahui, pada proses persidangan kasus korupsi SYL terungkap sejumlah aliran uang, di antaranya membeli dan membayar cicilan untuk anaknya, hingga uang sekitar Rp 30 juta per bulan untuk istri SYL.

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Dijadikan Tersangka, Rekening Bank Ivan Sugianto Diblokir PPATK

Ali menyebut, keluarga SYL dapat dijadikan tersangka, namun dengan catatan terpenuhi unsur pidananya.

"Ya sangat-sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan. Yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya," kata Ali dikutip Jumat 3 Mei 2024.

Jadi Tersangka, Begini Nasib Ivan Sugianto yang Viral Nyuruh Siswa Sujud dan Menggonggong

Lebih lanjut Ali mengatakan, soal TPPU pasif, yakni pihak yang menikmati dan mengetahui pemberian berupa aset kepadanya dari hasil korupsi.

"Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan. Dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah. Rumah itu kemudian diserahkan kepada baik keluarga inti atau siapa pun ada kesengajaan. Dan dia tahu rumah ini itu diperoleh dari kasus kejahatan. Bisa dihukum? Bisa," ungkap Ali.

Halaman Selanjutnya
img_title