Polisi Rilis Himbauan Pelaksanaan May Day dan Sebut Jalan ibu Kota Ini Ditutup Hingga Waktu Berikut

Polisi rilis himbauan pelaksanaan May Day
Sumber :
  • istimewa

1.       Pemufakatan Jahat (pasal 159 KUHP).

Demo Pati Berbuntut Panjang, Sudewo Terancam Dimakzulkan, DPRD Pati Setuju Bentuk Pansus Hak Angket?

2.       Melakukan perbuatan pidana dimuka umum (Pasal 160 KUHP).

3.       Melawan pejabat yang sedang bertugas (Pasal 212 KUHP).

Didesak Mundur, Bupati Sadewo Akhirnya Muncul Temui Pendemo dan Minta Maaf, Saya Mohon......

4.       Kekerasan terhadap orang/barang (Pasal 170 KUHP)

5.       Pengrusakan (Pasal 406 KUHP).

Meski Pajak Ga Jadi Naik, Warga Pati Tetap Tuntut Sadewo Lengser dari Jabatannya

6.       Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Pasal 28).