Geger! Pakar Psikologi Forensik Klarifikasi Detail Mengerikan, GRT Terindikasi Berencana Bunuh Mati

Pelaku pembunuhan
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Dengan merekomendasikan penerapan Pasal 338 KUHP, Reza mengkritisi kemungkinan hanya menggunakan Pasal 351 ayat (3) dan Pasal 359 KUHP, yang berpotensi mengakibatkan tuntutan hukuman lebih ringan. 

Diiringi Canka Garuda Yaksa, Lantunan Sholawat Badar Menggema saat Apel Kemenangan Supian-Chandra di Depok

Kasus ini melibatkan GRT, 31 tahun, anak anggota DPR RI, sebagai tersangka penganiayaan berat terhadap DSA, janda satu anak, usia 29 tahun, yang menjalin hubungan dengan GRT selama lima bulan terakhir.