Mobil Polisi Dikepung Massa Usai Tabrak Lari di Cilodong Depok, Begini Kronologinya

Mobil polisi yang diduga tabrak lari di Cilodong, Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Mobil polisi nyaris jadi sasaran amuk massa lantaran diduga terlibat tabrak lari di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong, Kota Depok pada Minggu, 28 April 2024. 

GRIB Depok Dukung Aparat Tindak Tegas Dalang Pembakaran Mobil Polisi

Adapun mobil berplat dinas Polri itu tercatat dengan nomor registrasi  33152-02. Korbannya adalah seorang pengendara motor Honda Beat, bernama Agus Salim (49 tahun), warga Cilodong, Depok. 

Data yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu bermula ketika mobil polisi tersebut melaju dari arah selatan ke utara melalui Jalan Raya Abdul Gani

Ringkus Koboi Kampung Baru, Kompolnas Ultimatum Pelaku yang Bakar Mobil Polisi di Depok: Hukum Tidak Boleh Kalah

Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudinya hendak berbelok ke arah kanan atau ke arah timur. 

"Nah pada saat bersamaan dari arah utara ke selatan datang motor HondaBeat. Namun karena jarak sudah dekat terjadilah benturan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas tersebut," kata Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi pada Senin, 29 April 2024.

Wawalkot Depok Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Aksi Anarkis OTK Bakar Mobil Polisi

Bukannya berhenti dan menyelamatkan korbannya, mobil polisi itu malah tancap gas tetap melaju ke arah timur. Alhasil, sempat dikejar warga. 

Diduga lantaran panik, pengemudi memilih untuk melarikan diri, meninggalkan mobil di lokasi kejadian. 

Kekinian, pelaku telah bertanggungjawab, dan mendatangi korbannya di rumah sakit.

"Oknum tersebut sudah datang ke rumah sakit menjenguk korban. Sampai saat ini oknum itu masih dimintai keterangan oleh Sat Lantas perihal kenapa dia melarikan diri usai menabrak korban," jelas Made. 

Kasusnya kini dalam penyelidikan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok.