Depok Masuk Aglomerasi DKJ, Walkot Depok: Yakin Bisa Cepat Pembngunan Kota

Imam Budi, Wakil Wali Kota Depok
Sumber :

Siap –  Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menilai disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) akan memberi pengaruh untuk perkembangan Kota Depok. Dengan disahkannya UU DKJ maka akan berdampak pada percepatan pembangunan di Depok.

Alumni Universitas Indonesia (UI) itu menuturkan, saat ini Jakarta bukan sebagai Ibu Kota Negara. Jakarta akan menjadi pusat perdagangan dan kota global.

“Daerah aglomerasi Jabodetabekjur diharapkan akan banyak pengaruh terhadap pembangunan yang akan terjadi di Kota Depok. Pasti ada positif negatif, semoga lebih banyak positifnya. Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur yang akan mengkoordinir wilayah ini,” ujarnya.

Dia memberikan catatan terhadap Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur. Dia meminta agar jangan sampai mengulangi kesalahan Bantuan Kesejahteraan Sosial Permanen (BKSP) yang dulu pernah dibuat serupa dan dibubarkan. “Saya berharap lembaga ini diberi kewenangan lebih yang akan berdampak tingkat keberhasilannya,” ujarnya.

Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi mendalam terhadap BKSP sehingga lembaga baru yang serupa Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur memiliki kewenangan yang cukup. Antara lain fungsi mengkoordinasi fungsi kewenangan dan fungsi anggaran.


“Saya berharap Kota Depok akan bisa setara kemajuan pembangunan dan kesejahteraan seperti Jakarta. Fokus pada persoalan yaitu transportasi publik, penanggulangan banjir, lingkungan dan sampah, pendidikan dan kesehatan, serta tata ruang,” ujarnya.

Didukung Lima Partai Besar, Supian Suri Ajak Partai Non-Parlemen Gabung Koalisi